Sinergi Jasa Raharja dan Bulog Tarakan dalam Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Jasa Raharja Cabang Tarakan beserta jajaran melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tarakan. Kunjungan tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan sinergi antara Jasa Raharja dan Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu Jasa Raharja juga melakukan kegiatan sosialisasi mengenai kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam kesempatan tersebut disampaikan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya STNK.
“Jasa Raharja bersama dengan Badan Pendapatan Daerah dan Kepolisian tergabung dalam kantor bersama Samsat berupaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan daftar ulang kendaraan dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ. Kami melakukan kegiatan sosialisasi agar mayarakat lebih paham mengenai kewajibannya serta manfaat dari pembayaran PKB & SWDKLLJ tersebut” ujar Saeful, Kepala Jasa Raharja Cabang Tarakan.
Kepala Perum Bulog Cabang Tarakan, Sri Budi Prasetyo menyambut baik silaturahmi dan koordinasi ini, menyampaikan “Perum Bulog mendukung upaya yang dilakukan Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kami akan mendorong seluruh kendaraan kantor kami dan seluruh pegawai untuk memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu”
No comments yet.















Leave a comment