Info Berita Rekan

OcehanBocahDiTengahRimbaNyaDunia

Jasa Raharja Bersama Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Pemasangan Spanduk Keselamatan di Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tarakan

Pada hari Senin (19/05/2025), Jasa Raharja Cabang Tarakan, melalui Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Erry Hanindya melaksanakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Dirlantas Polda Kaltara, di mana rapat FKLL tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/05/2025).

Salah satu tindak lanjut yang dilaksanakan adalah memasang spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan di Kota Tarakan, di mana pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang berkeselamatan, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan spanduk ini juga bertujuan untuk memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kota Tarakan dan menjadikan jalanan lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Dalam keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi mengucapkan terima kasih atas dukungan mitra kerja dalam pelaksanaan tindak lanjut rapat FKLL ini. Rd. Saeful Kamal Apandi menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Tarakan akan terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan.

“Hal ini sejalan dengan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Kami turut mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, dan patuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.

30 May 2025 Posted by | Rekan Media | Leave a comment

Jasa Raharja Cabang Tarakan Menunjukan Komitmen Keselamatan Angkutan Speed Boat Dalam Kegiatan Rampcheck di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor

Jasa Raharja Cabang Tarakan kembali menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan transportasi dengan berpartisipasi dalam kegiatan rampcheck di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor. Jasaraharja Cabang Tarakan turut serta dalam kegiatan rampcheck yang diselenggarakan di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelaikan operasional kapal serta kesiapan awak kapal dalam menghadapi perjalanan demi menjamin keselamatan penumpang. (26/02)

Rampcheck ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Dalam pemeriksaan ini, petugas mengecek kelengkapan dokumen kapal, alat keselamatan seperti jaket pelampung, serta alat pemadam kebakaran. Selain itu, kesehatan dan kesiapan awak kapal juga menjadi aspek penting yang diperiksa dalam kegiatan ini.

Jasaraharja Cabang Tarakan yang diwakili saudara Kristian Siregar menegaskan pentingnya kepatuhan operator terhadap regulasi keselamatan guna mengurangi risiko kecelakaan. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memastikan keselamatan transportasi laut, sehingga para penumpang dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang,” katanya.

Ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kaltim & Kaltara Wanda P.Asmoro melalui Kepala Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi, menegaskan bahwa keterlibatan Jasaraharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan transportasi, khususnya moda transportasi air. “Kami berupaya memastikan bahwa setiap perjalanan yang melibatkan transportasi air memiliki standar keselamatan yang tinggi. Dengan adanya kegiatan rampcheck ini, diharapkan potensi kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, Jasaraharja juga memberikan edukasi kepada para penumpang dan awak kapal mengenai pentingnya keselamatan dalam perjalanan.

Kegiatan rampcheck ini mendapatkan respons positif dari masyarakat dan para pengguna jasa transportasi air di Pelabuhan Kayan II. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam transportasi semakin meningkat, sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

30 May 2025 Posted by | Rekan Media | Leave a comment

Jasa Raharja Cabang Tarakan Ikuti Kegiatan Rakor Lintas Sektoral Wilayah Sebatik Kabupaten Nunukan

Jasa Raharja Cabang Tarakan Bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan Kecamatan Sebatik Timur melakukan Rakor Lintas Sektoral yang bertempat di BPU Kantor Desa Sungai Nyamuk Kab. Nunukan Selasa (29/4/2025).

Selaku Narasumber mewakili Jasa Raharja Cabang Tarakan kegiatan Rakor Lintas Sektoral Ini disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Sei Nyamuk, Rizky Fadhilah.

Pada kesempatan pertama, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kab. Nunukan menjelaskan terkait upaya meningkatkan kualitas Kesehatan di Kab. Nunukan khususnya wilayah Sebatik Dinkes P2KB mengadakan kegiatan koordinasi dan Konsolidasi Lintas Sektoral.

Selain itu Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kab. Nunukan mengharapkan seluruh stakehoulder yang hadir dapat Bersama-sama memahami dan mengimplementasikan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Selanjutnya, Penanggung Jawab Samsat Sei Nyamuk menyampaikan bahwa peran dan fungsi Jasa Raharja yang menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Dari UU No. 33 Tahun 1964, yang berhak menerima santunan yakni setiap penumpang yang sah dari angkutan umum

Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965. Untuk UU No. 34 Tahun 1964, penerima santunan pihak ketiga diluar kendaraan penyebab (pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang ditabrak, pengendara sepeda, penyeberang jalan). Dimana dana santunan tersebut didapat dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT.

Selain itu Jasa Raharja telah bekerja sama dengan seluruh Rumah Sakit di Wilayah Kalimantan Utara guna memberikan kepastian jaminan di Rumah Sakit seluruh Korban Laka Lantas.

Dari tempat lain, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tarakan, Rd Saeful Kamal Apandi menjelaskan bahwa salah satu tujuan kegiatan ini diharapkan seluruh stakehoulder yang hadir dan masyarakat dapat lebih memahami tentang aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam hal ini yang ditugaskan kepada PT. Jasa Raharja.

“Adapun itu tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja ialah pertama memberikan santunan, kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan, kedua menghimpun dan mengelola dana, dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan. Tidak lupa kami sampaikan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk selalu taat aturan lalu lintas, selalu hati-hati dalam berkendara, dan bayar pajak sebelum habis masa waktunya.” Tutup Rd Saeful Kamal Apandi.

30 May 2025 Posted by | Rekan Media | Leave a comment