Jasa Raharja Berau Turut Serta Dalam Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Tanjung Redeb

Jasa Raharja Samsat Berau terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Melalui sinergi dengan Jasa Raharja dan pihak kepolisian, kami melakukan pemeriksaan kendaraan di beberapa titik strategis” ujar Dahlan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Berau.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur Wanda P.Asmoro melalui Kepala Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi menyampaikan bahwa selain mendukung peningkatan penerimaan daerah, kegiatan ini juga memastikan kendaraan yang beroperasi telah dilindungi jaminan dasar kecelakaan. “Kami pastikan kendaraan yang telah membayar pajak juga terlindungi oleh Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ujarnya.
Selain itu juga menggandeng kepolisian setempat untuk melakukan operasi pengecekan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik. Kendaraan yang tidak dilengkapi bukti pembayaran pajak akan diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya.
Dengan adanya intensifikasi dan ekstensifikasi ini, kesadaran masyarakat akan kepatuhan pajak kendaraan semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam pembiayaan infrastruktur jalan dan transportasi di wilayah Berau.
No comments yet.















Leave a comment